Artinya, setiap sikap intoleransi yang mengarah pada pelanggaran hukum dan penyelewengan atas konstitusi tersebut haruslah ditarik pada ranah yang semestinya. Negara harus tegas dan tanpa ragu menegakkan sebuah keadilan yang hakiki. Sebab, jika pendekatannya lewat cara-cara kekeluargaan dengan dalil mengedepankan musyawarah, maka tak akan ada efek jera sekaligus memberikan angin segar bagi mereka yang beragama secara ekstrim. Akhirnya, negara pun gagal menegakkan true justice bagi para korban yang tak bersalah.
Apakah musyawarah salah? Hemat saya, dalam kasus intoleransi apalagi hingga menyebabkan korban terluka secara fisik dan psikis, pendekatan musyawarah adalah sangat keliru. Sebab ini bukan mengenai sengketa atau kesalahpahaman dua pihak yang harus didudukkan secara bersama-sama dengan kepala dingin. Pelarangan pembangunan tempat ibadah dan persekusi terhadap pihak tertentu saat melaksanakan ritual keagamaan yang terjadi selama ini di Indonesia bukan karena kesalahan tanpa sadar, melainkan karena ada semacam mens rea sebab ketidaksukaannya pada sebuah perbedaan.
Oleh kerena itu, sikap tegas harus ditegakkan. Karena bila tidak, kemunculan kasus yang sama di kemudian hari bukan tidak mungkin akan terjadi lagi. Karetakan dalam tubuh bangsa pun jelas tak bisa dihindari. Pribahasa "lebih baik mencegah daripada mengobati" adalah hal yang harus diupayakan secara sungguh-sungguh oleh negara. Sebab, pengobatan karetakan akibat permusuhan karena agama adalah begitu sangat mahal harganya.
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (1940-2009) dalam bukunya: Tuhan Akrab dengan Mereka menyebut, memulihkan hubungan yang semula tampak harmonis dan kemudian mengalami keretakan bukanlah hal yang mudah. Namun, masa depan kita sebagai bangsa banyak bergantung kepada kemampuan pemulihan hubungan itu. Kegagalan dalam hal ini dapat mengakibatkan ujung traumatik yang mengerikan: terpecah-belahnya kita sebagai bangsa.
Tentu kita tidak berharap kepahitan itu terjadi lagi, bukan? (Moh. Ramli)