News

Kejagung Tambah 8 Tersangka Kasus Kredit Bank Daerah ke PT Sritex, Total Jadi 12 Orang

Kejaksaan Agung kembali menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh tiga bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya.

Kejagung Tambah 8 Tersangka Kasus Kredit Bank Daerah ke PT Sritex, Total Jadi 12 Orang
Kantor Kejagung RI

Dengan penambahan sembilan orang ini, total jumlah tersangka dalam perkara ini kini mencapai 12 orang. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yakni:

DS (Dicky Syahbandinata), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020

ZM (Zainuddin Mappa), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020

ISL (Iwan Setiawan Lukminto), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami lebih jauh dugaan pelanggaran dalam mekanisme penyaluran kredit yang menimbulkan kerugian negara. *

Berita Terkait