Spritualitas, Integritas, Kualitas Bernegara POLRI Membangun Negara Hukum Demokratis Konstitusional Indonesia

fin.co.id - 18/06/2025, 16:23 WIB

Spritualitas, Integritas, Kualitas Bernegara POLRI Membangun Negara Hukum Demokratis Konstitusional Indonesia

Materi Tujuan Nasional tersebut, pada dasarnya mengingatkan dan menjadikan "Negara" harus senantiasa bertugas dan bertanggungjawab untuk "Hadir" melindungi, mengayomi, melayani, menjamini, dan memfasilitasi masyarakat (warga negara) untuk melaksanakan setiap dan segala hak-hak konstitusional masyarakat. Pelaksanaan dan penggunaan hak-hak konstitusional tersebut, mesti dijamin sepenuhnya dan sejatinya oleh Negara tanpa diskriminasi dan tanpa eksploitasi. Sehingga berlangsung dengan baik, benar ; dan terlaksana secara aman, nyaman, lancar, dan berhasil.

Institusi POLRI beserta segenap jajaran POLRI sebagai Alat Negara, adalah sebuah kelembagaan strategis yang merupakan representase Negara. POLRI sebagai kelembagaan representase ("wakil/perwakilan") Negara, harus senantiasa dan mesti semakin melakukan percepatan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan tugas, kewajiban, dan tanggungjawab Negara. Berintikan pada komitmen yang otentik dan konkrit dari Negara untuk melindungi, mengayomi, melayani, menjamini, dan memfasilit *

Afdal Namakule
Penulis