fin.co.id - Sebagian masyarakat masih memandang jika seorang apoteker hanya pemberi obat dan hanya menjaga apotek. Seringkali Apoteker tidak dilihat sebagai salah satu mitra profesi kesehatan.
Nyatanya seorang apoteker memilikin prospek yang lebih luas dan memiliki tugas yang cukup berat. Apoteker merupakan Profesi penting dalam industri Kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan. Apoteker dapat dijumpai di rumah saki, puskesmas, kliknik, dan gerai apotek perorangan.
Apoteker juga dapat berkarir dan menjalankan profesinya di Bidang Pemerintahan seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bahkan seorang Apoteker dapat menjadi Tenaga pendidik atau Dosen di Lembaga Pendidikan Tinggi maupun akademi farmasi.
Dalam artikel yang disadur dari situs pafikotaacehtengah.org. Apoteker adalah sarjana Farmasi yang telah menyelesaikan Pendidikan profesi apoteker serta mengucapkan sumpah jabatan. Seorang apoteker wajib mencurahkan ilmu, waktu, dan tenaganya untuk mengembangkan eksistensi profesi ini di berbagai pelayanan Kesehatan yang menjadi kebutuhan Masyarakat.
Sebagai tenaga Kesehatan dengan keahlian khusus di bidang obat-obatan, Apoteker memiliki peran utama dalam memastikan kualitas, keamanan, dan efektivitas pengobatan pasien. Tidak hanya memberikan obat, Apoteker juga bertanggung jawab memberikan edukasi kepada pasien mengenai cara penggunaan obat, Kepatuhan dalam meminum obat, efek samping obat, serta cara penyimpanan dan pembuangan obat yang benar.
Dalam pelayanan Kesehatan, peran Apoteker dikenal dengan konsep “Ten Stars of Pharmacist” yang meliputi Caregiver, Leader, Manager, Communicator, Decision maker, Teacher, Lifelong learner, Entrepreneur, Researcher, dan Agent of positive change. Sepuluh peran tersebut merupakan dasar peran yang harus dijalankan oleh seorang Apoteker.
Apoteker terlebih dahulu menempuh Pendidikan jurusan farmasi, dimana mereka mempelajari ilmu pencampuran,peracikan, formulasi, identifikasi, analisis, hingga menciptakan obat yang sesuai dengan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Dalam melakukan praktek kefarmasian, Apoteker wajib menguasai ilmu di Bidang Kimia, Farmakologi, Kesehatan, serta aspek keamanan dan efektivitas produk obat.
Tidak banyak yang mengetahui dan memahami dimana seorang Farmasis atau Apoteker melakukan praktik Kefarmasian. Sebagian hanya mengetahui bahwa Apoteker berada di Apotek yang biasa terletak di pinggir jalan saja. Namun, tidak banyak yang mengetahui dan memahami peran Apoteker di Bidang Industri, dan Komunitas itu memiliki peran yang cukup berbeda dan vital, dan juga Cakupan profesi Farmasi lebih luas dari yang dikira. Apoteker juga tidak boleh sembarang dalam melakukan praktik Kefarmasian, setiap Bidang pasti ada tempatnya.
Peran Apoteker di Industri Farmasi
Dalam sektor industri, kompetensi apoteker sangatlah krusial. Peran apoteker dalam bidang industri cukup kompleks dan berkaitan, sehingga terbentuk suatu tatanan yang saling berkesinambungan untuk menghasilkan produk obat yang Safety, quality, dan efficacy. Apoteker di bidang industri juga merupakan ahli dalam bidang Farmasi Klinis.
Industri farmasi adalah Badan usaha yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk memproduksi obat atau bahan obat sesuai dengan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Dalam industri farmasi, Peran Apoteker mencakup tiga fungsi utama:
Produksi
Apoteker memastikan proses produksi sesuai dengan CPOB, mulai dari menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengemas, hingga mengubah bentuk sediaan farmasi dan alat Kesehatan. Proses ini harus memenuhi ketentuan izin produksi serta izin edar sesuai spesifikasi produk.