Nasional . 29/04/2025, 15:07 WIB

Indonesia Jadi Negara Pertama Adaptasi Kaidah K3 ILO di Sektor Kehutanan

Penulis : Sahroni
Editor : Sahroni

Dengan sekitar 144 juta tenaga kerja di Indonesia, di mana 83 juta di antaranya berada di sektor informal, penerapan prinsip K3 menjadi tantangan besar namun juga peluang memperkuat ekonomi nasional. Kolaborasi erat antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dinilai kunci dalam mewujudkan tempat kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.

Acara launching ini sekaligus mengukuhkan komitmen Indonesia untuk membangun sektor kehutanan yang tidak hanya produktif dan berkelanjutan, tetapi juga menempatkan keselamatan dan kesehatan pekerja sebagai prioritas utama.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com