Ekonomi . 25/04/2025, 18:25 WIB
fin.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta agar proses penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU) dan pemetaan tanah di Provinsi Riau dipercepat. Hal ini disampaikan dalam pembinaan internal bersama jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kamis, 24 April 2025.
Nusron menyebut penataan HGU harus dilakukan dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi. Ia mengungkap, dari 126 perusahaan di Riau yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), masih banyak yang belum memiliki HGU.
“Dilakukan identifikasi, mana yang HGU-nya lebih dulu terbit sebelum kawasan hutan ditetapkan, mana yang sesudah. Kalau HGU-nya lebih dulu, maka itu yang berlaku,” tegas Nusron dalam keterangannya, Jumat, 25 April 2025.
Selain HGU, Menteri Nusron juga menyoroti perlunya percepatan pendaftaran tanah. Saat ini, dari 3,5 juta estimasi bidang tanah di Riau, baru sekitar 60,93 persen yang terdaftar.
“Masih ada 1,4 juta bidang tanah yang bisa diurus. Ini potensi besar yang harus dipetakan dengan baik,” ujarnya.
Nusron juga mengimbau masyarakat untuk aktif memperbarui sertipikat lama seperti KW 4, 5, dan 6, yang terbit sebelum 1997 dan belum memiliki peta tanah. Sertipikat lama ini masih mencakup 17,23% bidang tanah terdaftar atau sekitar 523 ribu bidang di Riau.
Tak hanya soal legalitas, Nusron menekankan bahwa layanan pertanahan terbukti berdampak langsung terhadap perekonomian daerah. Sepanjang 2024, layanan ini menghasilkan BPHTB sebesar Rp398 miliar dan Hak Tanggungan senilai Rp19 triliun untuk Riau.
“Layanan pertanahan bukan sekadar administrasi. Ini kontribusi nyata ke ekonomi daerah,” tutur Nusron.
Dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Riau dan para kepala daerah se-provinsi, Nusron mengajak semua pihak untuk mendorong pembaruan data pertanahan. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bisa mempercepat penyelesaian isu pertanahan dan meningkatkan kepastian hukum. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com