Menakar Implikasi Efisiensi Anggaran Publik

fin.co.id - 11/02/2025, 19:44 WIB

Menakar Implikasi Efisiensi Anggaran Publik

Pemangkasan anggaran Rp306,7 triliun dinilai berisiko ganggu layanan publik dan pembangunan

Jika dicermati poin-poin dalam Inpres No 1 2025 ini, maka pada bagian Keempat tentang Gubernur dan Bupati/Wali Kota, disebutkan bahwa instruksi efisiensi anggaran ini salah satunya untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/ focus group discussion.

Tertera jelas dalam beleid tersebut, di mana media, percetakan dan publikasi adalah beberapa sektor turunan yang akan mengalami pengetatan anggaran secara besar-besaran.

Poin ini harus disikapi secara jeli menimbang, pemangkasan anggaran publikasi dan percetakan ini membawa dampak cukup serius bagi survivalitas media massa tanah air yang selama ini menerima reward dari hasil kerja sama dengan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam kelangsungannya.

Jika sektor ini mendapat pengetatan anggaran, maka bukan tidak mungkin berapa ratus bahkan ribuan media yang akan gulung tikar.

Dan preseden buruknya sudah terjadi justru di momen pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang baru saja dihelat kemarin ini, setelah TVRI melakukan pemutusan kontrak kerja dengan sejumlah kontributornya di daerah.

Jadi, alih-alih memberikan solusi, jangan sampai kebijakan ini justru melahirkan persoalan baru yang tidak kalah gentingnya.

Menyikapi hal ini, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia meminta kepada pemerintah agar kembali meninjau kebijakan efisiensi anggaran pada sektor publikasi.

Mengapa ini penting, sebab berbeda dengan sektor formal yang seluruh staf dan pegawainya tidak akan terkena dampak pemotongan anggaran sehingga tidak akan terjadi pengangguran, pada sektor nonformal khususnya media massa, dampaknya akan sangat fatal karena berapa banyak wartawan dan pengasuh pers yang bakal menderita kehilangan sumber penghidupan.

Sehingga, langkah mengkaji ulang pemangkasan anggaran publikasi ini perlu dilakukan pemerintah guna menghindari efek destruktif yang berdampak pada kestabilan sosial.

Apalagi, sektor media selama ini memainkan peran cukup vital dalam memompa denyut informasi publik dari pusat hingga ke berbagai pelosok.

Melalui media lah masyarakat menjadi tahu perkembangan pembangunan, kebijakan dan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah setiap hari, jam dan detiknya.

Dari media pula, atensi dan apresiasi publik kepada pemerintah itu hadir dan bisa diukur. Tanpa peran media, sulit bagi pemerintah untuk mengetahui seberapa besar antusiasme dan kepercayaan yang diberikan masyarakat terhadap pemerintah.

Juga seperti apa reaksi maupun partisipasi masyarakat terhadap berbagai agenda publik yang dihadirkan pemerintah dapat dikuantifikasi, andai tidak ada peran media di sana.

Media juga menjadi bagian penting dalam mendorong agenda demokrasi sebagai pilar utama pembangunan dan kesejahteraan sosial. Dengan begitu, ketika peran media mengalami gangguan berarti, maka alarm besar akan berdentang sebagai pengingat tanda bahaya.

Khanif Lutfi
Penulis