Nasional . 08/02/2025, 13:48 WIB

IM57+ Institute Nilai Bukti Keterlibatan Hasto dalam Kasus Harun Masiku Lebih dari Cukup

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

Hasto tak terima dengan status tersangkanya sehingga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan jadwal yang diagendakan pada 21 Januari 2025. Namun, sidang ditunda dan kembali dilaksanakan pada 5 Februari 2025.

(Ayu Novita)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com