News . 08/02/2025, 08:39 WIB

Di Hadapan DPRD Jatim, Wamentan Sudaryono: Laporkan jika Harga Gabah di Bawah HPP

Penulis : Makruf
Editor : Makruf

Anik juga mengapresiasi kebijakan HPP gabah yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram. Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) serta membantu mewujudkan swasembada pangan tanpa bergantung pada impor.

“Kami mengapresiasi langkah Kementan dalam mencapai swasembada pangan juga sekaligus memastikan kesejahteraan petani. Ini langkah menggembirakan untuk masa depan pertanian Indonesia,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan petani di seluruh Indonesia dapat memperoleh harga gabah yang adil dan mendukung tercapainya target swasembada pangan nasional.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com