Ketiga, meningkatkan konektivitas antarwilayah, seperti menghubungkan daerah terpencil dengan terminal, stasiun, pelabuhan, atau pusat transportasi lainnya, dan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum sebagai alternatif kendaraan pribadi.
Keempat, meningkatkan keselamatan transportasi, seperti menyediakan moda transportasi yang lebih aman dan teratur dibandingkan angkutan tidak resmi atau kendaraan pribadi yang kurang laik jalan dan mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan kendaraan pribadi yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Kelima, mewujudkan transportasi berkeadilan, seperti memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan akses, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dan perbatasan untuk mengurangi kesenjangan dalam pelayanan transportasi antara perkotaan dan pedesaan.
Angkutan umum perintis di perbatasan
Selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo periode pertama terbangun tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Adapun ketujuh PLBN itu adalah PLBN Aruk (Kab. Sambas, Prov. Kalimantan Barat), PLBN Entikong (Kab. Sanggau, Prov. Kalimantan Barat), PLBN Badau (Kab. Kapuas Hulu, Prov. Kalimantan Barat), PLBN Motaain (Kab. Belu, Prov. Nusa Tenggara Timur), PLBN Motamasin (Kab. Malaka, Prov. Nusa Tenggara Timur), PLBN Wini (Kab. Timor Tengah Utara, Prov. Nusa Tenggara Timur), dan PLBN Skow (Kota Jayapura, Prov. Papua).
Kemudian di periode kedua, ada 11 PLBN, yaitu PLBN Serasan di Pulau Serasan (Kab. Natuna, Prov. Kepulauan Riau), PLBN Jagoi Babang (Kab. Bengkayang, Prov. Kalimantan Barat), PLBN Sei Kelik (Kab. Sintang, Prov. Kalimantan Barat), PLBN Sei Nyamuk di Pulau Sebatik (Kab. Sebatik Utara, Prov. Kalimantan Utara), PLBN Lumbis (Kab. Nunukan, Prov. Kalimantan Utara), PLBN Long Midang (Kab. Nunukan, Prov. Kalimantan Utara), PLBN Long Nawang (Kab. Malinau, Prov. Kalimantan Utara), PLBN Oepoli (Kab. Kupang, Prov. Nusa Tenggara Timur), PLBN Napan (Kab. Timor Tengah Utara, Prov. Nusa Tenggara Timur), PLBN Sota (Kab. Merauke, Prov. Papua Selatan) dan PLBN Yetetkun (Kab. Boven Digul, Prov. Papua Selatan).
Sekarang sudah tersedia layanan tiga Angkutan Bus Perintis, yakni trayek Sambas -PLBN Aruk, trayek Jayapura - PLBN Skow, dan trayek Merauke - PLBN Sota yang dioperasikan Perum Damri. PLBN Sei Nyamuk yang berada di Pulau Sebatik (Kab. Nunukan, Prov. Kalimantan Utara) sudah direncanakan sejak tahun 2023 ada layanan Bus Perintis. Namun hingga sekarang belum terwujud.
Perbaikan layanan angkutan umum di kawasan perbatasan harus diadakan agar perekonomian masyarakat perbatasan tidak jauh tertinggal dengan wilayah lainnya.
Baca Juga
Daerah tertinggal perlu dilayani angkutan jalan perintis
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah teritnggal 2020-2024, menyebutkan suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria perekonomian masyarakat; sumber daya manusia; sarana dan prasarana; kemampuan keuangan daerah; aksesibilitas; dan karakteristik daerah.
Terdapat 22 kabupaten yang tergolong daerah tertinggal di 7 provinsi. Terbanyak di Prov. Nusa Tenggara Timur ada 13 kabupaten tertinggal. Kab. Nias, Kab. Nias Selatan, Kab, Nias Utara dan Kab. Nias Barat (Prov. Sumatera Utara); Kab. Kepulauan Mentawai (Prov. Sumatera Barat); Kab. Musi Rawas Utara (Prov. Sumatera Selatan); Kab. Pesisir Barat (Prov. Lampung); Kab. Lombok Utara (Prov. Nusa Tenggara Barat); Kab. Sumbar Barat, Kab. Sumba Timur, Kab, Kupang, Kab. Timor Tengah Selatan, Kab. Belu, Kab. Alor, Kab. Lembata, Kab. Rote Ndao, Kab. Sumba Tengah, Kab. Sumba Barat Daya, Kab, Manggarai Timur, Kab. Sabu Raijua, Kab. Malaka (Prov. Nusa Tenggara Timur); Kab. Donggala (Prov. Sulawesi Tengah).
Untuk meningkatkan perekonomian masyakat dan keterisolasian wilayah diperlukan dukungan jaringan jalan dan fasilitas angkutan umum.
Penghematan sektor perkeretaapian perkotaan
Dapat dilakukan penghematan di sektor perkeretaapian perkotaan, seperti PSO KRL Jabodetabek. KRL Jabodetabek mendapat kucuran PSO sebesar Rp 1,6 triliun. Penumpang moda ini mendapat subsidi diberikan untuk penglaju (komuter) beraktiivtas pada hari kerja. Sejak tahun 2016, tarif KRL Jabodetabek belum pernah naik. Beberapa kali akan dinaikkan, namun tidak terealisasi. Kenaikan taif dapat diberikan pada kelompok tetrntu
Jika di akhir pekan (Sabtu dan Minggu) dan hari libur tidak diberikan subsidi atau subsidi dikurangi, maka dari kajian yang dilakukan tahun 2018 dapat dihemat sepertiga dari jumlah PSO yang diberikan (sekitar Rp 500 miliar). Akhir pekan dan hari libur, mayoritas masyarakat yang menggunakan KRL Jabodetabek untuk kegiatan sosial dan wisata. Wajar jika tidak mendapat subsidi seperti halnya di hari kerja.
Penghematan itu dapat dialihkan untuk menambah rute angkutan bus perintis di luar Jawa. Ada ketimpangan pemberian subsidi. PSO KRL Jabodetabek hanya untuk warga Jabodetabek mendapat Rp 1,6 triliun. Sementara angkutan bus perintis se Indonesia dengan 357 trayek mendapat subsidi Rp 212,28 miliar. Perlu pemerataan subsidi ke luar Pulau Jawa yang memang masih cukup banyak diperlukan.(Djoko Setijowarno)