Oleh: Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Terganggunya layanan transportasi perintis bakal mengganggu kegiatan perekonomian dan mobilitas warga. Kendati efisiensi anggaran dilakukan, semestinya layanan tersebut masih bisa diberikan (Syaiful Huda, 2025)
Anggaran pelayanan perintis dan subsidi transportasi diberikan untuk program apa saja? Bersumber data Kementerian Perhubungan (2024), pelayanan perintis dan subsidi transportasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenhub tahun 2024 total Rp 4,49 triliun. Pertama, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp 1,49 triliun, terdiri dari 357 trayek angkutan jalan Rp 212,28 miliar, 35 trayek angkutan antar moda Rp 63,9 miliar, 6 lintasan angkutan barang Rp 22,2 miliar, 270 trayek kapal perintis penyeberangan Rp 622,6 miliar, 2 trayek Roro Long Distance Ferry Rp 18 miliar, 10 kota dilayani angkutan perkotaan Rp 500 miliar dan 1 trayek angkutan perkotaan mendukung IKN Rp 50 miliar.
Kedua, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara senilai Rp 750 miliar, terdiri dari 44 rute angkutan perintis kargo Rp 108,40 miliar, 264 rute angkutan perintis penumpang Rp 588,48, satu rute angkutan subsidi kargo Rp 13,93 miliar, 10.842 drum subsidi BBM penumpang Rp 31,95 miliar, dan 1.583 drum subsidi BBM kargo.
Ketiga, Direktorat Jenderal Perkeretaapian adasubsisi KA Perintis untuk 8 lintas sebesar Rp 200,09 miliar. Kedelapan lintas tersebut adalah KA Perintis Datuk Belambangan, KA Perintis Lembah Anai, KA Perintis Minangkabau Ekspres, KA Perintis LRT Sumatera Selatan, KA Perintis Bathara Kresna, KA Perintis Cut Meutia, KA Perintis Amir Hamzah dan KA Perintis Lintas Tebing Tinggi Kuala Tanjung.
Keempat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senilai Rp 1,95 triliun untuk 39 trayek, 105 trayek angkutan perintis laut, dan 6 kapal ternak.
Baca Juga
Sementara DIPA Kementerian Keuangan berupa subsidi public service obligation (PSO) sebesar Rp 7,9 triliun. Untuk perkeretaapian Rp 4,7 triliun (PT KAI) dan transportasi laut 3,2 triliun (PT Pelni).
Tujuan angkutan perintis
Transportasi merupakan urat nadi pembangunan suatu daerah. Melalui transportasi, intensifitas pembangunan dan konektivitas wilayah pun akan terjadi. Dinamika ini, secara langsung maupun tidak, akan membuka keterisoliran wilayah, lalu akan berdampak dengan sendirinya pada pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, serta mempermudah akses layanan publik.
Adanya angkutan jalan perintis bukan hanya membantu masyarakat, tetapi juga membantu kelancaran perekonomian wilayah. Di pulau-pulau kecil, keberadaan angkutan jalan perintis sangat membantu anak sekolah
Angkutan jalan perintis dioperasikan oleh Perum. Damri, sehingga di daerah kerap disebut Bus Damri.
Manfaat layanan bus Damri di pulau-pulau kecil, seperti di Pulau Sipora (Kab. Mentawai, Sumatera Barat), utamanya dirasakan anak-anak sekolah. Setiap pagi, bus Damri tak ubahnya bus sekolah yang dipenuhi anak-anak berseragam SD hingga SMA. Sejak adanya bus Damri, mereka tidak perlu lagi diantar orangtua atau, bahkan jalan kaki untuk sampai sekolah yang berjarak 5 – 9 km dari rumah.
Bus perintis adalah layanan transportasi yang disediakan oleh pemerintah melalui subsidi untuk menjangkau daerah-daerah yang belum memiliki angkutan umum yang memadai. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas wilayah terpencil atau terisolasi.
Tujuan diadakan angkutan perintis (orang dan barang), pertama, meningkatkan aksesibilitas di daerah terpencil, seperti melayani wilayah yang belum terjangkau angkutan umum regular dan memudahkan masyarakat di daerah pelosok untuk bepergian ke pusat kota atau wilayah dengan fasilitas lebih baik.
Kedua, mendukung perekonomian masyarakat, seperti mempermudah mobilitas pedagang, petani, dan pekerja untuk mengangkut hasil bumi dan barang dagangan dan membantu distribusi logistik serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.