Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah, Kaji Peran PT Refined Bangka Tin

fin.co.id - 03/02/2025, 20:37 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah, Kaji Peran PT Refined Bangka Tin

Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung (Ist)

fin.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memperkuat penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kali ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi kunci yang diduga memiliki peran penting dalam skandal ini.

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Korupsi Timah

Dua saksi yang diperiksa adalah AP, mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, dan WJY, Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk pada periode 2019 hingga 2020.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi PT Refined Bangka Tin serta pihak terkait lainnya.

Menurut JAM PIDSUS Kejagung, Febrie Adriansyah, pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam proses penyidikan.

"Kami memeriksa kedua saksi ini untuk mendalami peran mereka dalam perkara korupsi yang melibatkan PT Refined Bangka Tin. Kami fokus pada tata niaga komoditas timah yang dilakukan PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022," ujar Febrie Adriansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Februari 2025.

Korupsi Komoditas Timah: Fokus pada PT Refined Bangka Tin

Kasus korupsi ini melibatkan PT Refined Bangka Tin, yang dituduh melakukan praktik korupsi terkait tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. 

Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana yang diduga merugikan negara dan masyarakat.

Dalam penyidikan sebelumnya, Kejagung menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan komoditas timah, yang dapat berdampak pada kerugian besar terhadap perekonomian Indonesia.

Penunjukan PT Refined Bangka Tin sebagai salah satu tersangka korporasi menunjukkan adanya dugaan keterlibatan pihak swasta dalam praktik korupsi skala besar ini.

Kejagung Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Febrie Adriansyah menegaskan, Kejagung akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan korupsi yang melibatkan sektor sumber daya alam.

“Kami berkomitmen untuk membawa ke pengadilan semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan sektor vital seperti komoditas timah yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia,” tegasnya.

Kasus korupsi dalam tata niaga timah ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan besar dan menyentuh kepentingan ekonomi negara. Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait penyalahgunaan sumber daya alam yang merugikan masyarakat dan negara.

Proses Hukum Berlanjut, Kejagung Fokus pada Pembuktian

Pemeriksaan saksi-saksi merupakan bagian dari langkah Kejagung untuk memperdalam pembuktian dan memastikan tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum.

Kejagung bertekad untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memastikan agar korupsi dalam sektor ini tidak terulang di masa depan.

Sigit Nugroho
Penulis