"Kami akan terus berupaya melengkapi bukti-bukti dan menyelidiki lebih jauh peran setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini. Tidak ada yang kebal hukum, dan kami akan terus mengejar keadilan," tambah Febrie Adriansyah.
Dengan pemeriksaan ini, Kejagung berharap dapat segera melanjutkan kasus ini ke proses persidangan, dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam.
Pemeriksaan terhadap AP dan WJY diharapkan dapat membuka lebih banyak informasi yang krusial untuk pembuktian kasus ini.(*)