News . 23/01/2025, 19:01 WIB

Kejaksaan RI Capai Prestasi Besar dalam 100 Hari: Kejagung Ungkap Tindak Pidana Khusus, Terbesar Sepanjang Sejarah?

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Febrie Adriansyah menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus berkomitmen dalam memberantas korupsi dan praktik suap yang merusak sistem peradilan di Indonesia.

“Kami tidak akan berhenti hingga seluruh oknum yang merusak tatanan hukum dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tambah Febrie.

Apresiasi dan Harapan dari Pimpinan Kejaksaan RI

Pimpinan Kejaksaan RI, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan yang telah bekerja keras selama 100 hari ini.

Burhanuddin berharap pencapaian ini dapat menjadi evaluasi dan dorongan untuk terus berkinerja lebih baik di tahun 2025.

“Kami mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana khusus. Harapan kami, Kejaksaan akan terus memberikan kontribusi besar dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam hal pemberantasan korupsi,” kata

Burhanuddin.Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia: Kejaksaan Terus Berperang Melawan Tindak Pidana Khusus

Dengan capaian kinerja yang luar biasa ini, Kejaksaan RI menunjukkan bahwa mereka tidak hanya sekadar melakukan penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai garda terdepan dalam memberantas korupsi dan kejahatan lainnya.

Pemerintah di bawah Kabinet Merah Putih terus memberikan dukungan penuh terhadap tugas-tugas penting Kejaksaan RI, terutama dalam hal pemberantasan tindak pidana khusus yang kerap merugikan negara. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id