News . 23/01/2025, 19:01 WIB
Febrie Adriansyah menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus berkomitmen dalam memberantas korupsi dan praktik suap yang merusak sistem peradilan di Indonesia.
“Kami tidak akan berhenti hingga seluruh oknum yang merusak tatanan hukum dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tambah Febrie.
Pimpinan Kejaksaan RI, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan yang telah bekerja keras selama 100 hari ini.
Burhanuddin berharap pencapaian ini dapat menjadi evaluasi dan dorongan untuk terus berkinerja lebih baik di tahun 2025.
“Kami mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana khusus. Harapan kami, Kejaksaan akan terus memberikan kontribusi besar dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam hal pemberantasan korupsi,” kata
Dengan capaian kinerja yang luar biasa ini, Kejaksaan RI menunjukkan bahwa mereka tidak hanya sekadar melakukan penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai garda terdepan dalam memberantas korupsi dan kejahatan lainnya.
Pemerintah di bawah Kabinet Merah Putih terus memberikan dukungan penuh terhadap tugas-tugas penting Kejaksaan RI, terutama dalam hal pemberantasan tindak pidana khusus yang kerap merugikan negara. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id