Harta Kekayaan Tembus Rp46 Miliar, Satryo Soemantri Brodjonegoro Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Pegawai

fin.co.id - 20/01/2025, 20:35 WIB

Harta Kekayaan Tembus Rp46 Miliar, Satryo Soemantri Brodjonegoro Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Pegawai

Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

fin.co.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro kini terlibat dalam sorotan tajam setelah dugaan kekerasan terhadap pegawainya mencuat.

Tindakan tersebut, yang disertai dengan pemecatan sewenang-wenang, memicu aksi demo besar-besaran dari pegawai Kementerian. Belum selesai dengan isu tersebut, harta kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro yang mencapai Rp 46 miliar kini juga menjadi perhatian publik.

LHKPN Tembus Rp46 Miliar

Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 7 Desember 2024, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan total harta kekayaan yang fantastis. Laporan tersebut mencatatkan kekayaan yang mencapai Rp 46.050.000.000, atau sekitar Rp 46 miliar. Sebagai Menteri yang dilantik dalam Kabinet Merah Putih, Satryo diketahui memiliki beberapa aset bernilai tinggi.

Satryo Soemantri Brodjonegoro tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, dan Buleleng, Bali. Nilai keseluruhan properti tersebut mencapai Rp 33,6 miliar.

Selain itu, Satryo Soemantri Brodjonegoro juga memiliki sejumlah kendaraan mewah, seperti BMW X3 2016 seharga Rp 400 juta, Toyota Innova Reborn 2020 senilai Rp 200 juta, BYD SEAL 2024 seharga Rp 700 juta, serta Ford Escape 2011 yang didapat sebagai hadiah.

Selain properti dan kendaraan, Satryo Soemantri Brodjonegoro juga memiliki uang tunai dan setara kas sebesar Rp 11 miliar. Dalam laporan tersebut, ia menyebut tidak memiliki hutang.

Keberadaan harta yang melimpah ini semakin memicu spekulasi di tengah konflik yang terjadi di Kementerian yang dipimpin oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Gelombang Protes Pegawai Mendiktisaintek

Sementara itu, aksi protes yang dilancarkan oleh pegawai Kementerian ini bermula dari pemecatan salah seorang pegawai, Neni Herlina, yang bekerja sebagai pengurus rumah tangga Kementerian. Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku, bahkan terkesan sewenang-wenang.

Protes semakin memuncak karena perlakuan tidak adil yang diduga dilakukan oleh Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro. Kekerasan terhadap pegawai, yang melibatkan pemecatan tanpa dasar yang jelas, membuat suasana di lingkungan Kementerian semakin tegang.

Sebagai figur publik, Satryo Soemantri Brodjonegoro kini menghadapi tekanan dari berbagai pihak untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kekerasan dan ketidakadilan yang terjadi di bawah kepemimpinannya. (Ayu/DSW)

Sigit Nugroho
Penulis