Dasco Khawatir Fungsi DPR Terganggu Jika Parliamentary Threshold Dihapus

fin.co.id - 15/01/2025, 09:31 WIB

Dasco Khawatir Fungsi DPR Terganggu Jika Parliamentary Threshold Dihapus

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Anisha/DSW)

fin.co.id - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan ambang batas pengusungan calon presiden (presidential threshold) bisa berdampak luas pada struktur politik Indonesia, termasuk fungsi utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penghapusan parliamentary threshold akan mengganggu kinerja legislasi, pengawasan, dan anggaran di DPR.

"Jika semua partai politik ikut dalam pemilu tanpa ambang batas, kita khawatir fungsi DPR akan terganggu. Dengan terlalu banyaknya partai di DPR, tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan pengelolaan anggaran bisa jadi tidak efektif," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Risiko Terlalu Banyak Partai di DPR

Menurut Dasco, penghapusan ambang batas bisa membuka peluang bagi partai-partai kecil yang sebelumnya tidak memenuhi syarat untuk lolos ke DPR.

Walaupun ini memberi kesempatan bagi mereka untuk duduk di kursi legislatif, Dasco menilai bahwa keberadaan banyak partai dengan kekuatan yang relatif kecil dapat menghambat kelancaran fungsi DPR.

Terlalu banyak partai, menurutnya, dapat menyebabkan ketidakteraturan dan kesulitan dalam membuat keputusan penting yang membutuhkan konsensus.

"Jika terlalu banyak partai masuk, koordinasi antarfraksi akan semakin sulit, yang justru bisa mengganggu kelancaran kerja DPR dan mempengaruhi kinerja pemerintah," lanjut Dasco.

Usulan Penghapusan Parliamentary Threshold Menambah Kontroversi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut bahwa MK berpotensi membatalkan parliamentary threshold sebagai bagian dari konsekuensi pembatalan presidential threshold.

Menurut Yusril, keputusan ini memberikan harapan baru bagi partai-partai kecil, terutama bagi Partai Bulan Bintang yang sebelumnya terkendala ambang batas dalam pencalonan presiden dan legislatif.

"Ini membuka peluang besar bagi partai-partai kecil. Dengan pembatalan parliamentary threshold, mereka kini bisa lebih leluasa berpartisipasi dalam pemilu," jelas Yusril.

Pentingnya Konsolidasi Partai di DPR

Meskipun beberapa pihak menganggap pembatalan parliamentary threshold sebagai langkah yang demokratis, Dasco menekankan pentingnya konsolidasi partai-partai besar di DPR.

Ia menilai bahwa semakin sedikitnya jumlah partai di legislatif akan mempermudah proses pembuatan kebijakan dan memperkuat peran DPR dalam menjalankan fungsi-fungsi utamanya.

Dasco berharap, meski ada perubahan dalam ambang batas, pemerintah dan parlemen bisa menjaga stabilitas politik dan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan tugas negara. (Anisha/DSW)

Sigit Nugroho
Penulis