Kasus PMK di Kabupaten Tangerang Kembali Merebak, Pekan Pertama di Januari 10 Ekor Sapi Terpapar

fin.co.id - 08/01/2025, 13:32 WIB

Kasus PMK di Kabupaten Tangerang Kembali Merebak, Pekan Pertama di Januari 10 Ekor Sapi Terpapar

Hewan ternak sapi milik warga saat diberikan vaksinasi PMK. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tangerang kembali merebak. Di pekan pertama Januari 2025 terdapat 10 ekor sapi milik warga yang dilaporkan terpapar penyakit hewan sangat menular tersebut.

Berdasarkan data laporan penyakit mulut dan kuku (PMK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang sampai 7 Januari 2025, per 2 Januari 2025 ada 5 ekor sapi di wilayah Kecamatan Kelapa Dua yang terserang PMK.

Sementara, per 3 Januari 2025 wabah PMK menyerang 5 ekor sapi lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Sepatan.

"Ada 10 ekor sapi yang saat ini masih dalam proses pengobatan," kata Kapala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, Rabu 8 Januari 2025.

Sementara, pada bulan lalu tepatnya di minggu kedua Desember 2024 terdapat 19 ekor sapi di Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, yang terpapar PKM.

Namun, per tangga 2 Januari 2025 belasan ekor sapi yang berasal dari daerah Jawa Timur tersebut dilaporkan sudah sembuh setelah dilakukan pengobatan oleh pihak DPKP Kabupaten Tangerang.

"Tindakan yang dilakukan pengobatan penyuntikan antibiotika dan vitamin serta dilakukan penyemprotan desinfektan. Kemudian dilakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) penanganan PMK dan dihimbau untuk sementara tidak mendatangkan sapi baru," beber Asep.

Ia melanjutkan, populasi ternak sapi di Kabupaten Tangerang berdasarkan Data BPS Tahun 2024 adalah 10.020 ekor. Sementara, sstimasi populasi di peternakan rakyat sebanyak 4.000 ekor.

Untuk menanggulangi merebaknya wabah penyakit hewan ini pihaknya pun telah mendapatkan alokasi vaksin PMK dari Kementerian Pertanian RI sebanyak 900 dosis tanpa adanya BOP.

"Sudah ada sekitar 800 ekor sapi yang dilakukan vaksinasi PMK oleh Petugas Vaksinator DPKP dan dibantu oleh Dinas Pertanian Prov. Banten serta BPMSOH Kementan RI di 17 Kecamatan, 35 desa,  pada Tanggal 30 Desember 2024 – 02 Januari 2025," tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis