Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Tidak Ada Persaingan dengan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

fin.co.id - 08/01/2025, 14:45 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Tidak Ada Persaingan dengan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Pertemuan Ketua KPK dengan Jaksa Agung. (Anisha/Disway)

fin.co.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa tidak ada persaingan antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin pada Rabu, 8 Januari 2025, saat memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang terkait hubungan antara Kejaksaan Agung dan KPK.

Burhanuddin menegaskan bahwa baik Kejaksaan Agung maupun KPK memiliki tujuan yang sama, yaitu memberantas korupsi demi kebaikan bangsa Indonesia.

"Kami sama-sama mencintai bangsa ini dan sama-sama ingin memberantas tindak pidana korupsi," ujar Burhanuddin dengan tegas.

Ia juga menanggapi tudingan adanya persaingan di antara lembaga-lembaga penegak hukum tersebut. Burhanuddin meminta agar masyarakat tidak terjebak pada narasi yang memecah belah.

"Tidak ada apa-apa di antara kami, yang kadang-kadang disudutkan bahwa kami bersaing. Tidak, kami saling bekerja sama," tambahnya.

Kunjungan Ketua KPK, Setyo Budiyanto

Kunjungan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, ke Kejaksaan Agung juga menjadi salah satu bukti soliditas antara kedua lembaga tersebut.

Burhanuddin menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan kunjungan kehormatan setelah Setyo Budiyanto dan para wakil ketua KPK dilantik sebulan yang lalu.

Setyo Budiyanto sendiri menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari pihak Kejaksaan Agung. Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin dan Setyo membahas pentingnya kerja sama dalam pemulihan aset negara yang terkait dengan tindak pidana korupsi.

Potensi Besar Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa keberadaan Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung memiliki potensi besar dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Badan ini, yang baru dibentuk di Kejaksaan Agung, diharapkan dapat menjadi kekuatan tambahan dalam mempercepat proses pemulihan aset yang telah dirugikan oleh tindakan koruptif.

"Kami juga membahas upaya meningkatkan pemulihan aset yang lebih efektif. Dengan adanya Badan Pemulihan Aset, kami percaya pengembalian kerugian negara bisa lebih optimal," kata Setyo.

Sinergi Antarlembaga untuk Penegakan Hukum

Kunjungan ini juga menunjukkan adanya sinergi antara Kejaksaan Agung dan KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi.

Kedua lembaga sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya pemulihan aset dan memberantas korupsi secara menyeluruh. Sinergi ini penting untuk menciptakan iklim penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.

Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa pemulihan aset negara menjadi prioritas.

Sigit Nugroho
Penulis