Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Tidak Ada Persaingan dengan KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung dan KPK tidak bersaing dalam pemberantasan korupsi. Kerja sama kedua lembaga semakin erat, termasuk dalam pemulihan aset negara
Kunjungan ini juga menunjukkan adanya sinergi antara Kejaksaan Agung dan KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi.
Kedua lembaga sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya pemulihan aset dan memberantas korupsi secara menyeluruh. Sinergi ini penting untuk menciptakan iklim penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.
Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa pemulihan aset negara menjadi prioritas.
"Kami akan terus bekerja bersama untuk memastikan kerugian negara dapat dipulihkan dengan maksimal," tutup Burhanuddin. (Anisha/DSW)