fin.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal terus melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional di daerah itu guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan terjangkau oleh masyarakat.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Nordat mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan sidak kembali pada minggu depan.
"Kemungkinan di wilayah Legok atau Pasar Cikupa," kata dia saat meninjau harga pangan di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa 7 Januari 2025.
Ia mengatakan, diharapkan dengan melaksanakan sidak ke pasar tradisional tersebut dapat menjadi bahan untuk membuat kebijakan penurunan harga sembako di Kabupaten Tangerang.
“Harapan kita sebenarnya memastikan harga tetap terjangkau. Jika harga memang tinggi, kami akan mengambil langkah-langkah untuk menurunkannya. Dengan data yang valid, kami juga tidak akan salah dalam menentukan kebijakan penanganan,” tutup Iskandar.
Adapun hasil pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang sebagai berikut :
- minyak goreng kemasan Rp. 17.000/Kg
Baca Juga
- Minyak goreng Curah 17.000/Kg
- Daging Sapi Murni Rp. 125.000/Kg
- Daging Ayam Ras Rp. 30.000/Kg
- Telor ayam Ras Rp. 30.000/Kg
- Tepung Terigu Rp. 10.000/Kg
- Cabe Merah Keriting Rp. 65.000/Kg
- Cabe Rawit Merah Rp. 120.000/Kg
- Bawang merah Rp. 38.000/Kg