fin.co.id - Insiden penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada 2 Januari 2025 memunculkan banyak pertanyaan.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Denih Hendrata, mengungkapkan bahwa tiga oknum TNI AL diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan satu orang dan melukai lainnya.
Lalu, bagaimana sebenarnya kronologi kejadian ini, dan apakah motifnya sekadar masalah pembelian mobil?
Peristiwa Penembakan Bermula dari Perselisihan Pembelian Mobil
Laksamana Denih Hendrata mengungkapkan bahwa ketiga oknum TNI AL yang terlibat—Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA—mulanya menjadi korban pengeroyokan oleh 15 orang tak dikenal di Rest Area KM 45.
Pengeroyokan ini, yang terjadi pada malam 2 Januari 2025, diduga dipicu oleh masalah pembelian mobil.
Namun, kejadian ini berujung pada tindakan penembakan yang melibatkan salah satu anggota TNI AL, yang berakibat fatal.
Tembakan Mematikan: Satu Orang Tewas, Satu Lainnya Terluka
Laksamana Denih menjelaskan, salah satu anggota TNI AL melepaskan tembakan setelah terlibat dalam keributan tersebut.
Baca Juga
Tembakan itu menewaskan satu orang, sementara seorang lainnya terluka. Sejak itu, kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan oknum anggota militer yang seharusnya melindungi negara, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Penyelidikan Diperketat: Puspomal dan Polda Banten Terlibat
Saat ini, ketiga oknum TNI AL tersebut tengah menjalani penyidikan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Penyelidikan yang lebih mendalam dilakukan untuk mengungkap apakah ada unsur lain yang memicu peristiwa penembakan ini.
Sementara itu, Polda Banten juga sudah melakukan gelar perkara terkait insiden tersebut, yang menunjukkan bahwa polisi tidak akan menutup-nutupi fakta yang ada.
TNI AL Berkomitmen Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat
Dalam konferensi pers, Laksamana Denih Hendrata menegaskan bahwa TNI AL akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti bersalah.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak ada yang ditutupi. TNI AL menghormati proses hukum dan siap untuk menindak oknum yang melanggar peraturan," ujar Laksamana Denih.
Pernyataan ini memberikan sinyal bahwa meskipun melibatkan personel militer, TNI AL tetap berkomitmen untuk menjalankan hukum secara transparan. (*)