fin.co.id - Penembakan yang menewaskan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mengungkap kasus penggelapan mobil yang melibatkan sejumlah oknum.
Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait penggelapan, sementara penyelidikan lebih lanjut dilakukan terkait peran oknum TNI AL dalam insiden penembakan tersebut.
Kasus Penggelapan Mobil yang Berujung pada Penembakan
Pada 2 Januari 2025, polisi menerima laporan terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Honda Brio berwarna oranye dengan nomor polisi B-2669-KZO.
Mobil tersebut disewa oleh seorang pria berinisial AS yang kemudian menyerahkan mobil kepada IH, yang menggunakan dokumen palsu seperti KTP dan KK untuk menyewanya.
Mobil yang dicuri ini akhirnya berpindah tangan beberapa kali, dari IH ke RH, lalu ke SY, hingga akhirnya sampai ke AA, seorang oknum TNI AL.
SY dan AA menjual mobil tersebut dengan harga yang lebih tinggi, mencapai Rp 40 juta.
Tiga Oknum TNI AL Terlibat dalam Kasus Penembakan
Ketegangan terkait penggelapan mobil ini memuncak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, yang mengarah pada penembakan bos rental mobil.
Baca Juga
Polisi menyatakan bahwa salah satu oknum TNI AL terlibat dalam penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan satu orang luka-luka.
Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata, memastikan TNI AL akan transparan dan bekerja sama dengan Polda Banten untuk mengungkap fakta di balik insiden ini.
Tiga Tersangka Ditangkap, Polisi Masih Mendalami Kasus
Polisi telah menetapkan Ajat Supriatna dan pria berinisial I sebagai tersangka dalam kasus penggelapan mobil tersebut.
Keduanya kini tengah menjalani proses hukum, sementara polisi juga sedang mendalami peran oknum TNI AL yang terlibat dalam penembakan tersebut.
Polsek Cilegon Periksa Kapolsek Terkait Pengakuan Korban
Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut dilakukan terhadap anggota Polsek Cinangka, termasuk Kapolsek Asep, yang diperiksa oleh Propam Polres Cilegon.
Pengakuan dari pihak korban yang menyebutkan adanya pelanggaran dalam prosedur penggelapan menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian. (*)