PERMAHI Kecam Arogansi Puluhan Oknum Polisi yang Keroyok Mahasiswa di Mamuju

fin.co.id - 05/01/2025, 07:12 WIB

PERMAHI Kecam Arogansi Puluhan Oknum Polisi yang Keroyok Mahasiswa di Mamuju

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PERMAHI Al Musradin Adha

fin.co.id - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan mahasiswa hukum Indonesia (Permahi) mengecam tindakan oknum kepolisian yang mengeroyok mahasiswa dan kader HMI di Mamuju

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PERMAHI Al Musradin Adha menilai kasus tersebut mencoreng nama baik institusi Polri.

"Kami sangat menyesali dan meminta kepada Polda Sulawesi barat untuk mengambil sikap tegas dengan memproses secara hukum baik sanksi disiplin kepolisian maupun pidana bagi oknum polisi yang di duga telah melakukan tindakan pengeroyokan tersebut." ujar Al Musradin, Minggu 5 Januari 2025.

Menurut Al Musradin tindakan tidak arogansi tersebut sangat mencederai marwah polri yang kita ketahui institusi ini sangat menjunjung nilai-nilai humanis dalam segala sikap dan perbuatannya.

Seperti diketahui bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi Rabu 1 Januari 2025 lalu sekitar pukul 07.30 WITA di Asrama Putri Mahasiswa di Jl Baharuddin lopa, Mamuju, Sulawesi Barat.

Bermula ketika dua oknum polisi berinisial SA dan IA memasuki kawasan asrama putri untuk bertemu dengan kekasihnya. 

Namun di tegur oleh seorang mahasiswa bernama Ramli (R) yang juga merupakan kader dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakara. 

Namun teguran tersebut tidak diterima secara baik oleh Oknum Polisi dan langsung mengajak anggota yang lain untuk menghajar (R).

Sebanyak 50 anggota polisi diperkirakan terlibat dalam pengeroyokan terhadap mahasiswa dan kader HMI di asrama putri tersebut. 

Akibat dari tindakan arogansi ini korban (R) mengalami patah tulang hidung dan luka pada kelopak mata hingga membengkak.

Kepala Bidang Humas Polda Sulbar, Kombes Slamet Wahyudi, membenarkan terjadinya insiden tersebut. 

Namun, ia menyebutkan bahwa keributan bermula dari dugaan pemukulan terhadap anggota polisi.

"Kronologisnya dari HMI yang dulu memukul. Karena polisi ini dipukul, teman-temannya datang, sehingga terjadilah saling berantem," ungkap Slamet.

Slamet mengatakan, sebanyak 7 anggota Polisi saat ini dijatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus). Sementara yang lainnya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar.

Afdal Namakule
Penulis