News . 05/01/2025, 07:12 WIB
Usai kasus pengeroyokan itu, massa HMI mendatangi Polres Mamuju dan berunjuk rasa. Mereka menuntut anggota polisi yang menganiaya kader mereka ditangkap.
Massa berhenti berunjuk rasa setelah Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menemui massa HMI dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.
"Tadi malam (Rabu) Kapolda langsung (datang), ada oknum anggota diberikan tindakan tegas sesuai aturan, Kapolda minta maaf," ujar Slamet.
"Anggota baru, perintah kapolda langsung ditindak tegas, sudah dipatsus. Pokoknya anggota yang melanggar kita akan langsung tindak tegas," tegasnya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com