Nasional . 05/01/2025, 10:37 WIB

Kementan Perketat Pengawasan untuk Antisipasi Penyebaran PMK, Imbau Penutupan Pasar Hewan Selama 14 Hari

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Komitmen Kementan dalam Menjaga Kesejahteraan Peternak dan Ketersediaan Pangan

Dalam rangka menjaga stabilitas sektor peternakan nasional, Kementan berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pengendalian PMK.

Pengawasan yang ketat terhadap lalu lintas hewan dan peningkatan kesadaran peternak dalam mengidentifikasi serta melaporkan kasus penyakit merupakan kunci untuk mencegah wabah yang dapat mengancam keberlanjutan usaha peternakan dan ketahanan pangan Indonesia.

"Kami berharap dengan langkah-langkah yang sudah kami rekomendasikan, ancaman PMK dapat diminimalkan. Ini tidak hanya untuk melindungi peternak, tetapi juga untuk memastikan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga," ujar Agung.

Kementan juga mengimbau pemerintah daerah untuk tetap waspada terhadap ancaman penyakit hewan menular strategis (PHMS), termasuk PMK, guna mencegah dampak yang lebih besar terhadap ekonomi dan ketahanan pangan.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan sektor peternakan Indonesia dapat lebih tangguh dalam menghadapi tantangan yang ada. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com