Nasional . 05/01/2025, 10:37 WIB
fin.co.id - Peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia pada Desember 2024 mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengeluarkan imbauan bagi pemerintah daerah untuk lebih waspada dalam menangani penyakit tersebut.
Dalam Surat Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 yang diterbitkan pada 3 Januari 2025, Kementan meminta pemerintah daerah untuk menutup sementara pasar hewan yang terpapar PMK selama 14 hari.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Agung Suganda mengungkapkan bahwa peningkatan kasus PMK harus menjadi perhatian serius.
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran lebih lanjut, Kementan menyarankan langkah-langkah strategis yang harus diambil oleh pemerintah daerah, yang di antaranya adalah memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan, serta media pembawa penyakit.
"Kami juga mengimbau agar pasar hewan yang ditemukan terpapar virus PMK ditutup sementara selama 14 hari. Penutupan ini harus disertai dengan tindakan pembersihan dan disinfeksi yang menyeluruh untuk memastikan virus tidak menyebar lebih jauh," ujar Agung dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 5 Desember 2024.
Selain itu, Kementan menegaskan pentingnya peran serta peternak dan sektor swasta dalam mengendalikan penyebaran PMK di tingkat daerah. Peternak diharapkan lebih proaktif dalam melakukan pelaporan kasus melalui sistem iSIKHNAS, yang merupakan platform nasional untuk informasi kesehatan hewan.
Pelaporan ini penting untuk memungkinkan tim kesehatan hewan segera melakukan penyidikan serta memberikan pengobatan pada ternak yang terinfeksi.
Pelaporan kasus PMK atau penyakit lain melalui iSIKHNAS menjadi salah satu instrumen kunci dalam memitigasi penyebaran penyakit. Kementan juga memberikan solusi alternatif bagi peternak dengan menyediakan layanan pelaporan melalui WhatsApp Call Center di nomor 0811-1182-7889.
Dengan pendekatan ini, diharapkan semua pihak, mulai dari pemerintah hingga peternak, bisa berkolaborasi secara efektif dalam penanganan penyakit.
Kementan juga mengusulkan agar vaksinasi terhadap hewan yang sehat dilaksanakan, dengan pendekatan berbasis risiko. Vaksinasi akan difokuskan pada daerah yang teridentifikasi memiliki potensi penyebaran tinggi.
"Langkah ini penting untuk melindungi populasi ternak yang sehat dan menjaga keseimbangan ekosistem peternakan Indonesia. Kami juga meminta agar pihak daerah melakukan pengawasan ketat pada setiap pergerakan hewan, termasuk pengawasan terhadap produk hewan yang dapat menjadi media pembawa penyakit," tambah Agung.
Kementan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menangani masalah ini. Penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta, dinilai sangat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan serta meminimalisasi kerugian yang dialami peternak.
Agung menjelaskan bahwa prediksi puncak kasus PMK di Indonesia diperkirakan akan terjadi pada periode Januari hingga Maret 2025, terutama akibat cuaca ekstrem yang mempengaruhi kesehatan hewan ternak.
Peningkatan kasus PMK pada Desember 2024 dipicu oleh cuaca buruk yang mengganggu kondisi kesehatan ternak, meskipun Kementan belum merilis angka pasti terkait jumlah kasus yang terdeteksi.
Meski demikian, pemerintah menegaskan pentingnya kewaspadaan dini dan pengawasan yang ketat terhadap pergerakan hewan untuk mengantisipasi penyebaran lebih lanjut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com