Skema Baru Pengguna Subsidi BBM Akan Diumumkan Tahun 2025

fin.co.id - 04/01/2025, 18:41 WIB

Skema Baru Pengguna Subsidi BBM Akan Diumumkan Tahun 2025

Ilustrasi - SPBU Pertamina, harga BBM Non Subsidi turun Per 1 September 2024

fin.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa skema baru terkait pengguna subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) akan diumumkan pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.

“Insya Allah akan diumumkan (skema baru pengguna subsidi BBM) di tahun 2025. Bulannya nanti saya sampaikan,” ungkap Bahlil.

Bahlil mengungkapkan bahwa penyusunan skema baru penyaluran subsidi BBM telah mencapai tahap akhir dengan progres sebesar 99 persen. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan digunakan sebagai dasar dalam implementasi kebijakan ini.

“Sekarang sudah hampir selesai, nanti kita umumkan 2025. Progress-nya sudah 99 persen. Datanya nanti ada BPS,” ujarnya.

Dalam rancangannya, pemerintah akan menerapkan skema blending, yaitu kombinasi antara subsidi langsung pada barang dan bantuan langsung tunai (BLT).

Subsidi pada barang akan diberikan secara spesifik kepada kendaraan berplat kuning atau transportasi umum, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Nah terkait dengan UMKM, semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan,” jelas Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa data dari BPS akan menjadi acuan utama untuk mendata penerima BLT. Hal ini bertujuan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

“Sekarang ini, data penerima BLT lagi disusun oleh Badan Pusat Statistik. Begitu sudah selesai, karena kami ingin satu data, kami mau konversi daripada subsidi ke BLT sebagian itu harus tepat sasaran,” kata Bahlil.

Langkah ini diharapkan dapat membuat subsidi BBM lebih efektif dan efisien, sehingga benar-benar menjangkau pihak-pihak yang berhak, seperti UMKM dan transportasi umum.

Pengumuman lebih lanjut mengenai skema ini akan dilakukan oleh pemerintah pada waktu yang ditentukan di tahun 2025.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan penyaluran subsidi BBM yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

Derry Sutardi
Penulis