5. Dukungan untuk UMKM yang Bersertifikat Halal
Menurut data BPJPH, lebih dari 1,5 juta pelaku usaha mikro dan 45 ribu pelaku usaha kecil telah mendapatkan sertifikat halal. Sertifikasi ini semakin memperkuat peran mereka sebagai penggerak utama perekonomian Indonesia.
Kebijakan pemerintah yang memberi insentif dan melindungi sektor UMKM diharapkan dapat mendorong mereka untuk terus berkembang dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.(Sabrina/DSW)