KPK Sebut Kepala BPJN Dedy Mandarsyah Kalbar Tak Laporkan Bangunan Mewah dan Tanah

fin.co.id - 02/01/2025, 15:33 WIB

KPK Sebut Kepala BPJN Dedy Mandarsyah Kalbar Tak Laporkan Bangunan Mewah dan Tanah

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah. (IG @pupr_jalan_kalbar)

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah properti milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah tak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan menyebutkan ada aset seperti tanah dan bangunan yang tidak dilaporkan Dedy Mandarsyah.

"Gak inget detailnya tapi properti. Tanah dan bangunan," ujar Pahala kepada wartawan pada Kamis, 2 Januari 2025.

Adapun, kata Pahala, salah satu harta yang tak dilaporkan Dedy Mandarsyah adalah rumah mewah yang berlokasi di Palembang.

Namun, kata Pahala, ia belum mengetahui kapan Dedy akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"(Rumah mewah di Palembang yang tidak dilaporkan) antara lain. (Untuk pemanggilan) belum terjadwal," pungkasnya.

Sebelumnya, Pahala menyebut ada beberapa harta yang tidak dilaporkan Dedy pada laporan harta kekayaannya.

"Sudah lapor, sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan. Sekarang masuk proses riksa," ujar Pahala kepada wartawan pada Kamis, 2 Januari 2024.

Diketahui, KPK menelusuri soal adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah.

Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan analisis LHKPN Dedy Mandarsyah tersebut.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, KPK mencari tahu kebenaran terhadap aset yang dilaporkan.

"Dalam proses pemeriksaan tersebut, diantaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan," kata Budi dalam keterangan resminya, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, KPK pun menelusuri beberapa harta milik Deddy yang diduga belum dilaporkan.

Sebagai informasi, dalam laporan LHKPN Deddy memiliki harta senilai Rp9,4 miliar.

Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah baru-baru ini menjadi sorotan.

Sigit Nugroho
Penulis