Ekonomi . 01/01/2025, 15:41 WIB
fin.co.id - Pemerintah Indonesia menawarkan insentif diskon 50 persen untuk tarif listrik rumah tangga guna mengimbangi kenaikan PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 2025.
Diskon ini berlaku hanya selama dua bulan pertama, yaitu Januari dan Februari 2025, dan ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik. "Nominal tagihan akan dikurangi 50% saat pelanggan melakukan pembayaran," jelas Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers pada 16 Desember 2024.
Pembayaran untuk pemakaian bulan Januari akan dikurangi di rekening Februari, sedangkan pemakaian Februari akan berkurang di rekening Maret 2025.
Sementara itu, pelanggan prabayar atau pengguna token listrik juga akan mendapatkan potongan 50 persen secara langsung saat melakukan pembelian.
"Jika sebelumnya pembelian token seharga Rp100.000 untuk sejumlah kWh, pelanggan hanya perlu membayar Rp50.000," jelas Darmawan.
Pelanggan yang menggunakan token listrik dapat menikmati diskon 50% pada pembelian pulsa listrik di berbagai tempat, seperti minimarket, agen, ritel, e-commerce, dan aplikasi PLN Mobile.
Sistem PLN akan secara otomatis memberikan potongan harga tanpa perlu registrasi apapun.
Dengan adanya potongan tarif ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat menghadapi kenaikan PPN yang berlaku mulai tahun 2025.
Program ini menawarkan kesempatan bagi pelanggan untuk menghemat biaya listrik selama dua bulan pertama tahun tersebut. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id