Korban yang terpedaya biasanya diminta untuk menyetorkan sejumlah uang, tetapi setelah itu pelaku menghilang, meninggalkan korban tanpa dana.
Selain itu, banyak penawaran investasi yang berkedok PBK ternyata merupakan perjudian atau permainan uang dengan skema Ponzi.
Tak hanya itu, sejumlah oknum juga menggunakan metode pencatutan nama lembaga kredibel untuk menipu masyarakat.
Tindakan ini, yang dikenal dengan istilah "impersonation," semakin memperburuk situasi, karena menambah rasa aman palsu bagi calon korban. (Bianca/DSW)