Bappebti Blokir 1.046 Domain Situs Web Perdagangan Ilegal: Upaya Perbaiki Perlindungan Konsumen

fin.co.id - 01/01/2025, 16:12 WIB

Bappebti Blokir 1.046 Domain Situs Web Perdagangan Ilegal: Upaya Perbaiki Perlindungan Konsumen

Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana

fin.co.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah berhasil memblokir 1.046 domain situs web yang terlibat perdagangan berjangka komoditi (PBK) ilegal sepanjang tahun 2024.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah kerugian masyarakat yang semakin besar akibat maraknya kegiatan ilegal di sektor tersebut.

Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap situs web, media sosial, dan aplikasi yang digunakan entitas ilegal terus dilakukan secara rutin.

"Bappebti terus memantau dan mengawasi kegiatan ilegal di sektor PBK untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang lebih besar," kata Tommy pada 1 Januari 2025.

Pihak Bappebti juga memperingatkan agar pelaku usaha ilegal yang belum memiliki izin resmi tidak melanjutkan kegiatan mereka.

Tujuan dari pemblokiran ini adalah untuk memberikan sinyal jelas kepada pelaku bisnis ilegal bahwa mereka tidak boleh beroperasi tanpa memenuhi syarat hukum yang berlaku.

Dengan upaya ini, Bappebti berharap promosi dan iklan yang sering disalahgunakan oleh entitas ilegal dapat dibatasi secara signifikan.

Bappebti juga mencatat bahwa pemblokiran situs web yang terlibat dalam PBK ilegal terbukti efektif dalam mengurangi promosi, iklan, dan penawaran yang tidak sah.

Langkah-langkah ini membantu membatasi akses publik terhadap informasi yang dapat menyesatkan dan berisiko tinggi.

"Kami telah berhasil memblokir ribuan domain, dan ini merupakan tindakan preventif yang vital," tambah Tommy.

Selain itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison, mengimbau agar pelaku usaha PBK segera mengurus perizinan sesuai ketentuan hukum.

Bagi entitas yang telah mengantongi izin resmi, mereka dapat mengajukan permohonan untuk memulihkan akses ke situs web yang sebelumnya diblokir.

"Penting bagi pelaku usaha untuk tunduk pada peraturan yang ada agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal," kata Aldison.

Modus penipuan yang sering digunakan oleh entitas ilegal dalam sektor PBK cukup beragam.

Banyak dari mereka memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID