Kesehatan . 30/12/2024, 08:47 WIB

Dinkes Jakarta: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Penerima PBI BPJS Kesehatan sejak 2018, Begini Kronologinya

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Terakhir, mengampanyekan "Mandiri itu Keren" unguk mendorong masyarakat yang mampu membayar iuran secara mandiri.

“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya,” ujar Ani.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan soal revisi Pergub tersebut.

"Sehingga perlindungan kesehatan bagi setiap warga bisa terpenuhi tetapi tepat sasaran," tutup Ani. (Zahro/DSW)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com