fin.co.id - Salah satu kunci mengungkap misteri kedatangan Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia pada Januari 2020 lalu adalah memanggil sekaligus memeriksa anggota tim independen dan eks pejabatnya.
Tim independen ini adalah bentukan Yasonna Laoly saat masih menjabat Menkumham pada tahun itu. Tim ini dibentuk khusus untuk melakukan penyelidikan, investigasi dan pemeriksaan terkait kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Januari 2020 silam.
Namun, sampai Yasonna meletakkan jabatan menterinya, hingga detik ini publik tidak pernah tahu apa hasil penyelidikan, investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan tim independen tersebut. Seolah-olah lenyap begitu saja. Menghilang bersama waktu. Seperti menghilangnya Harun Masiku.
Diketahui, Ditjen Imigrasi mencatat Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020. Atau 2 hari sebelum OTT KPK. Pada 13 Januari 2020, pihak Imigrasi menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Pada tanggal 16 Januari 2020, Yasonna Laoly (saat itu masih Menkumham) juga mengatakan Harun Masiku masih di luar negeri. Namun, pada tanggal 22 Januari 2020 Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie, melakukan klarifikasi.
Dia mengatakan Harun Masiku sudah kembali ke Jakarta sejak 7 Januari 2020. Artinya hanya 1 hari saja pergi ke Singapura.
Terkait simpang-siur informasi tersebut, Ronny Sompie mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga
Sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan Harun Masiku. Selang 6 hari kemudian tepatnya 28 Januari 2020, Ronny Sompie dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi. Yang mencopot adalah Yasonna Laoly.
Selanjutnya, Yasonna Laoly membentuk tim independen. Versi Yasonna kala itu, tim independen ini dibentuk untuk mengungkap fakta berkaitan dengan masuknya Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia.
Konon kabarnya, Yasonna yang kala itu masih menjabat Menkumham diduga mengetahui sesuatu terkait kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta.
Banyak sekali pertanyaan dari misteri kedatangan Harun Masiku ini. Publik tidak mendapat jawaban dari kerja tim independen bentukan Yasonna Laoly.
Termasuk penyebab Delay Time pengiriman data perlintasan Harun Masiku dari penyimpanan data di Kanim Bandara Soekarno-Hatta ke Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang dikelola oleh Direktorat Sistik Ditjen Imigrasi.
Untuk mengurai benang kusut terkait dugaan kedatangan Harun Masiku ke Indonesia, penyidik KPK dapat memanggil dan memeriksa anggota tim independen yang dibentuk Yasonna Laoly kala itu.
Termasuk Jhoni Ginting, Irjen Kemenkumham saat itu yang akhirnya menjadi Dirjen Imigrasi menggantikan Ronny F Sompie. Dari pemanggilan dan pemeriksaan anggota tim independen dan Jhoni Ginting, KPK bisa mengungkapnya secara terang benderang.
Sebelumnya, KPK mengumumkan resmi mencekal Eks Menkumham Yasonna Laoly bepergian ke luar negeri. Tidak diketahui alasan detail pencekalan tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika hanya menyebut larangan bepergian ke luar negeri itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara Harun Masiku.