News . 27/12/2024, 16:17 WIB
fin.co.id - Putusan hakim terhadap terdakawa kasus korupsi Timah mengusik rasa keadilan. Terutama putusan terdakwa Harvey Moeis.
Dari tuntutan 12 tahun, vonisnya hanya 6 tahun 6 bulan. Atas dasar itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan mengajukan banding.
Sikap banding JPU diputuskan pada Jumat, 27 Desember 2024. Tak hanya pada Harvey Moeis. JPU juga melakuka upaya banding terhadap sejumlah terdakwa. Siapa saja?
1. Harvey Moeis
Tuntutan pidana penjara: 12 tahun, Uang Pengganti: Rp 210 Miliar (6 tahun) Denda: Rp 1 Miliar (1 tahun). Putusan Hakim: Pidana Penjara: 6 tahun 6 bulan, Uang Pengganti: Rp 210 Miliar (2 tahun) Denda: Rp 1 Miliar (6 bulan).
2. Suwito Gunawan
Tuntutan Pidana Penjara: 14 tahun, Uang Pengganti: Rp 2.2 Triliun (8 tahun) Denda: Rp 1 Miliar (1 tahun). Putusan Hakim: Pidana Penjara: 8 tahun Uang Pengganti: Rp 2.2 Triliun (6 tahun) Denda: Rp 1 Miliar (6 bulan).
3. Robert Indarto
Tuntutan Pidana Penjara: 14 tahun, Uang Pengganti : Rp 1.9 Triliun (6 tahun) Denda: Rp 1 Miliar (6 bulan). Putusan Hakim: Pidana Penjara: 8 tahun Uang Pengganti : Rp 1.9 T (6 tahun) Denda: Rp 1 Miliar (6 bulan).
4. Reza Andriansyah
Tuntutan Pidana Penjara: 8 tahun, Uang Pengganti UP: Denda: Rp 750 juta (6 bulan), Putusan Hakim: Pidana Penjara: 5 tahun, Uang Pengganti Denda: Rp 750 juta (3 bulan).
5. Suparta
Tuntutan Pidana Penjara: 14 tahun, Uang Pengganti: Rp 4.5 Triliun (8 tahun) Denda: Rp 1 Miliar (1 tahun). Putusan Hakim: Pidana Penjara: 8 tahun, Uang Pengganti: Rp 4.5 Triliun (6 tahun) Denda: Rp 1 Miliar (6 bulan).
Terkait vonis tersebut, JPU mengambil sikap untuk melakukan upaya banding. Hal ini didasarkan atas berbagai pertimbangan. Secara prinsip JPU terkait Putusan Majelis Hakim sependapat dengan pertimbangan sebagai berikut:
Di sisi lain, JPU menyatakan menerima Putusan Perkara atas nama Rosalina. Sebelumnya, Rosalina dituntut Pidana Penjara: 6 tahun, Uang Pengganti Denda: Rp 750 juta (6 bln). Putusan Hakim: Pidana Penjara: 4 tahun, Uang Pengganti - Denda: Rp 750 juta (6 bln).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com