fin.co.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Meski demikian, dia menghormati proses hukum tersebut.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto melalui keterengan video yang diterima wartawan, Kamis 26 Desember 2024.
Hasto mengatakan PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum agar demokrasi terus ditegakkan. Oleh karena itu, dia memahami risiko akibat kritiknya itu.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," kata Hasto.
Dia mengaku memahami sebuah risiko dari apa yang akan dihadapinya terkait dengan kritikan tersebut. "Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dalam kasus Harun Masiku. Lembaga Antirasuah juga mengumumkan bahwa politisi PDI Perjuangan tersebut juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan.
“Dengan sengaja menyegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa 24 Desember 2024.
Baca Juga
Lebih lanjut, Setyo mengatakan, Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.
(Ani)