fin.co.id - Ketua DPP Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun mengatakan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto semakin membenarkan pernyataan Megawati Soekarnoputri bahwa partainya hendak diacak-acak pihak tertentu.
"Sebenarnya peristiwa ini terkonfirmasi apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai akan diacak-acak pada rencana kongres nanti," kata Komarudin di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024.
"Jadi ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangkah hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum," sambungnya.
Komarudin menilai bahwa peristiwa ini seolah menjadi hadiah natal bagi partainya.
"Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait dengan penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka oleh KPK, ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan ini kita dikasih hadiah Natal dengan Sekjen ditetapkan jadi tersangka," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekjen Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang saat ini menjadi buron, Harun Masiku.
Baca Juga
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Juru bicara PDIP, Chico Hakim menuding adanya politisasi hukum dalam kasus ini. Selain itu, dia juga menduga adanya upaya untuk menenggelamkan PDIP.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata Chico saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Desember 2024.
Ia menjelaskan bukti dari adanya politisasi hukum ini terlihat ketika adanya ancaman sprindik, beberapa ketua umum menyerah dan mengikuti arus.
"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yg lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," jelasnya.
Terlepas dari itu, Chico memastikan PDIP belum mendengar informasi akurat terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," imbuhnya.
Dalam sprindik tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.