News . 24/12/2024, 20:14 WIB
Bukan pada Riezky Aprilia sebagai peraih suara terbanyak berikutnya. Surat tersebut ditandatangani oleh Bambang Dwi Hartono dan Hasto Kristiyanto.
Pada tanggal 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno. Hasilnya menolak permintaan PDIP menetapkan Harun Masiku sebagai legislator. KPU menetapkan Riezky Aprilia yang mendapatkan suara terbanyak kedua sebagai legislator.
Pada tanggal 23-30 September 2019, staf Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri, melobi mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang pada pileg 2019 menjadi caleg PDIP.
Dia memiliki hubungan dengan orang KPU. Tujuannya agar KPU menyetujui permintaan PDIP menetapkan Harun Masiku. Bukan Riezky Aprilia.
Pada 1 Oktober 2019, KPU tidak menggubris permohonan resmi dari PDIP dan lobi Agustiani Tio Fridelina.
Di tanggal yang sama, dilakukan pelantikan anggota DPR periode 2019-2024. Salah satu yang dilantik adalah Riezky Aprilia, kader yang 'dikorbankan' oleh PDIP untuk digantikan Harun Masiku.
Tapi PDIP tidak mau menyerah. Pada tanggal 16 Desember 2019, Saeful Bahri disebut-sebut melaporkan pada Hasto Kristiyanto soal rencana pemberian uang Rp 400 juta kepada anggota KPU Wahyu Setiawan.
Kabarnya, pada September 2019, Wahyu Setiawan disebut-sebut telah menyanggupi untuk memperjuangkan Harun Masiku dengan biaya operasional Rp 900 juta.
Pada 17 Desember 2019, staf Hasto Saeful Bahri menyerahkan uang kepada Agustiani. Jumlahnya Rp 200 juta dalam bentuk Dollar Singapura. Wahyu menerima Rp 150 juta yang diantarkan Agustiani. Sedangkan Rp 50 juta diambil Agustiani.
Pada tanggal 18 Desember 2019, KPU kembali menerima surat dari PDIP. Surat bernomor 24/EX/DPP/XII/2019 tertanggal 6 Desember 2019 itu isinya meminta dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota DPR dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Surat ditandatangani Ketum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Pada 23 Desember 2019, Harun Masiku diduga menyerahkan uang Rp 850 juta kepada Riri, anggota staf PDIP di sebuah rumah di Jalan Sultan Syahrir No 12A.
Rumah ini disebut-sebut sebagai kantor Hasto. Kemudian, uang itu diteruskan pada Saeful Bahri, staf Hasto.
Selanjutnya, pada 26 Desember 2019, staf Hasto Saeful Bahri memberikan uang sejumlah Rp 450 juta kepada Agustiani Tio.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id