'Dosa - Dosa' PDIP di Kasus Harun Masiku

fin.co.id - 24/12/2024, 20:14 WIB

'Dosa - Dosa' PDIP di Kasus Harun Masiku

Dosa - Dosa PDIP di Kasus Harun Masiku--

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Hasto dijerat dua perkara bersama Harun Masiku yang hinga kini masih buron.  Yang pertama terkait kasus korupsi berupa suap kepada penyelenggara KPU. Satunya lagi perintangan penyidikan terkait 'hilangnya' Harun Masiku.

Kasus Harun Masiku ini terjadi pada 5 tahun lalu. Tepatnya 2019. Semua berawal dari meninggalnya almarhum Nazarudin Kiemas yang juga adik Almarhum Taufiq Kiemas, suami Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri.

Berdasarkan UU Pemilihan Umum (Pemilu) pengganti calon legislator yang meninggal dunia adalah calon legislator peraih suara terbanyak berikutnya.

Di dapil yang sama dengan almarhum Nazarudin Kiemas, calon legislator PDIP peraih suara terbanyak berikutnya adalah Riezky Aprilia. Almarhum Nazarudin Kiemas dan Riezky Aprilia adalah caleg PDIP Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel).

Namun diduga terjadi negosiasi politik. Bahkan, konon kabarnya diduga ada politik uang.

Dimana calon legislator yang diusulkan PDIP menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas bukan calon legislator dengan suara terbanyak berikutnya. Tetapi calon legislator yang punya lobi-lobi istimewa.

Dari situ dimulailah sejumlah manuver. Tujuannya agar bukan kader PDIP sendiri yang naik menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas. Tetapi Harun Masiku.

Diketahui, Harun Masiku bukanlah kader asli PDIP. Dia adalah mantan kader Demokrat yang pindah partai banteng moncong putih.

Harun Masiku kelahiran Jakarta, 21 Maret 1971. Awalnya dia seorang pengacara.  Harun diketahui lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.

Selanjutnya, dia disebut mendapat beasiswa kuliah di University of Warwick United Kingdom, jurusan Hukum Ekonomi Internasional.

Pada 2009 Harun Masiku tergabung dalam tim sukses pemenangan pemilu dan pilpres partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan SBY-Boediono. Dia juga menjadi caleg partai Demokrat.

Harun hijrah ke PDIP pada 2019. Di sini Harun maju sebagai caleg Dapil I Sumatera Selatan dengan nomor urut 6. Tetapi tidak lolos. Suaranya kalah dari almarhum Nazarudin Kiemas dan Riezky Aprilia.

Kabarnya, DPP PDIP menginginkan Harun Masiku yang menggantikan posisi Nazarudin Kiemas di Senayan.

Operasi pun dimulai. Pada tanggal 5 Agustus 2019, PDIP mengirimkan surat kepada KPU. Isinya meminta suara Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia dialihkan kepada Harun Masiku.

Rizal Husen
Penulis