fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku. Bahkan, kediaman Hasto di Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Tampa sepi pada Selasa 24 Desember 2024.
Di depan rumah berkelit putih itu, tampak beberapa pria berpakaian hitam berjaga. Sementara itu, di garasi terparkir mobil Lexus hitam.
Menurut Ketua RW setempat, Guntur Kiapma Putra, pengamanan itu sudah menjadi hal yang lumrah karena jabatan Hasto Kristiyanto sebagai pejabat. Meski begitu, Guntur mengaku belum mengetahui keberadaan Hasto Kristiyanto saat itu.
"Iya, karena dia sekjen jadi rumahnya memang rutin dijaga. Saya juga baru tahu soal kabar ini dari warga yang bilang ada banyak wartawan," kata Guntur kepada wartawan di Bekasi, Selasa 24 Desember 2024.
Guntur mengatakan, Hasto telah menempati rumah tersebut sejak tahun 1996. Dia menyebutkan, Hasto kerap kali pulang ke rumah tersebut saat jam istirahat.
"Sehari-hari dia tinggal di sini. Kalau tidak ada dinas, ya pulang ke sini. Rumah ini sudah dari tahun 1996," terang dia.
Guntur terakhir kali bertemu Hasto Kristiyanto di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemungutan suara pilkada serentak.
Baca Juga
Hasto Kristiyanto sebelumnya dikabarkan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku. Penetapan ini menyusul gelar perkara yang digelar pada Jumat 20 Desember 2024.
(Dim)