Ekonomi . 23/12/2024, 08:00 WIB

Kekhawatiran Masyarakat: Transaksi QRIS Akan Terkena PPn 12% Mulai 2025

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Apakah QRIS Akan Terkena Dampak?

Meskipun banyak yang khawatirkan adanya penambahan biaya pada transaksi QRIS, DJP memastikan bahwa harga barang tetap tidak terpengaruh langsung.

PPN yang dikenakan akan tetap mengikuti aturan yang berlaku pada sistem pembayaran lainnya.

Masyarakat diminta tidak terlalu khawatir dengan peningkatan tarif PPN ini, karena transaksi QRIS masih tetap menjadi pilihan yang terjangkau tanpa ada perubahan yang signifikan bagi konsumen. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id