Pemerintah berencana untuk mengenakan kenaikan PPN ini hanya pada barang-barang mewah, untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan menengah.
“Presiden Prabowo sudah berusaha agar kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat kecil. PPN 12 persen akan diberlakukan untuk barang-barang mewah, jadi masyarakat menengah ke bawah tetap terjaga daya belinya,” ujarnya.
Langkah Presiden Prabowo ini dianggap bijaksana karena bertujuan mengurangi potensi gejolak ekonomi akibat kebijakan tersebut.
Meski demikian, dinamika politik di balik kebijakan ini tetap menjadi sorotan publik, terutama sikap PDIP yang kini meminta penundaan setelah kebijakan tersebut disepakati.
Kebijakan kenaikan PPN 12 persen yang diinisiasi oleh PDIP dalam UU HPP kini menjadi bahan perdebatan politik.
Publik pun menanti langkah selanjutnya dari pemerintahan Prabowo untuk memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat. (Antara)