2. Jalan Nasional atau Jembatan Nasional yang akan ditetapkan sebagai hari jalan adalah jalan yang beridentitas. Identitas jalan bisa mencakup tanggal, bulan, dan tahun. Bisa berkaitan dengan waktu pertama dibuat, dimulainya pembangunan, peresmian, sampai perdana digunakan. Tanpa identitas, tertutup peluang direkomendasikan sebagai dasar penetapan hari jalan.
3. Jalan Nasional atau Jembatan Nasional yang akan ditetapkan sebagai hari jalan adalah jalan dan jembatan beridentitas yang dibangun atau diinisiasi bangsa Indonesia.
4. Jalan Nasional dan Jembatan Nasional yang akan ditetapkan sebagai hari jalan memiliki makna penting bagi bangsa dan negara Indonesia. Seperti teknologi penemuan baru pembuatan jalan dan pendapat pengakuan internasional, sampai melayani kepentingan perbatasan antarnegara, untuk fungsi pertahanan dan keamanan negara. (*)