News . 17/12/2024, 06:01 WIB

Arogan Aniaya Karyawati dan Bilang Kebal Hukum, Anak Bos Toko Roti Kini Ngaku Khilaf

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Anak bos toko roti di Cakung Jakarta Timur, bernama George Sugama Halim mengaku menyesal telah menganiaya karyawati hingga babak belur.

George Sugama Halim ditangkap polisi setelah videonya viral sedang mengamuk dan menganiaya karyawati.

Wanita itu dilempari kursi hingga berlumuran darah. Pelaku mengamuk karena karyawati tersebut menolak perintahnya mengantarkan makanan ke dalam kamar pribadinya

Saat ditanya awak media, mengapa sampai tega menganiaya pegawai toko roti milik orangtuanya, dia mengaku khilaf.

Saya khilaf, katanya di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Senin, 16 Desember 2024. (Menyesal?) Iya, tambah.

Padahal sebelumnya, George Sugama Halim mengaku kebal hukum. Dia sesumbar bahwa korban tidak bisa memenjarakannya.

Dia juga tak mau berkomentar saat awak media menanyakan alasan dirinya menyuruh pegawai toko roti untuk mengantar makanan ke kamar. “No comment,” singkatnya.

Adapun, kasus transportasi itu dilaporkan oleh korban DAD (19) pada 18 Oktober 2024 lalu.

Hampir dua bulan kasus itu tidak direspon polisi. Setelah video tersebar viral, polisi pun baru merespons dengan menangkap pelaku di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 16 Desember 2024, dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku bersama orangtuanya pergi ke Sukabumi pada Minggu, 15 Desember 2024, siang.

Alasan sekeluarga pergi ke Sukabumi, untuk mengamankan ancaman orang tak dikenal (OTK).

Pasalnya, sejak kasus pelanggaran karyawati, dia kerap menerima ancaman melalui pesan WhatsApp (WA).

“Karena rasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya, yang masuk ke nomor Hp, WA dari orang tua, jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi,” terang Nicolas. Mengaku kebal Hukum Sebelumnya, DAD pegawai toko roti, korban kompresi mengatakan bahwa pelaku pernah sesumbar bahwa mengenal hukum sehingga korban tidak bisa memenjarakannya. "Sebelum kejadian ini saya pernah melempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia membahas saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masuk ke gua ke penjara gua kebal hukum', " saat dihubungi, Minggu. Puncaknya pada Kamis 17 Desember 2024, aksi arogan pelaku terulang. Saat itu pelaku meminta korban mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak karena tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari yang diterapkan. Saat itu pelaku mengamuk hingga melakukan penandatanganan. Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com