Nasional . 17/12/2024, 23:21 WIB
Sebut saja kasus korupsi yang dipicu dari pamer harta atau flexing antara lain yakni crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan dalam kasus investasi bodong. Keduanya kini sudah divonis oleh pengadilan masing-masing 10 dan 8 tahun penjara.
(Adm)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com