fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan instruksi penting terkait proyek tol baru di Indonesia.
Kebijakan ini membawa dampak besar bagi pengelolaan infrastruktur jalan tol yang sedang dan akan dilaksanakan.
Berikut adalah 5 hal utama yang perlu Anda ketahui tentang penundaan proyek tol baru yang baru saja diumumkan.
1. Penundaan Proyek Tol Baru yang Belum Berjalan
Ilustrasi proyek pembangunan jalan tol (Ist)
Baca Juga
Pemerintah memutuskan untuk menunda sementara proyek tol yang belum memasuki tahap konstruksi.
Keputusan ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali prioritas pembangunan dan kekuatan anggaran negara.
Proyek-proyek yang masih dalam tahap perencanaan, studi kelayakan, atau belum memiliki kontrak kerja, akan dihentikan sementara.
"Ada instruksi dan Presiden Prabowo waktu itu untuk menghentikan beberapa proyek-proyek besar. Nah tol juga terdampak, tetapi yang akan kita hold dulu. Yang kita akan hentikan dulu, itu adalah proyek-proyek yang belum berjalan," kata Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo, di sela-sela kegiatan Media Gathering Astra Infra Group terkait kesiapan operasioanal Nataru di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
2. Proyek Tol yang Sudah Berkontrak Tetap Berlanjut
Ilustrasi - Proyek pembangunan jalan tol (Ist)