fin.co.id - Kasus penyiraman air keras kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh pria berinisial AR (25) terhadap korban wanita bernama Farah Rizka (20) di Bekasi Utara, Kota Bekas Jawa Barat pada Sabtu malam 7 Desember 2024.
Peristiwa itu juga viral di media sosial yang memperlihatkan korban menangis kesakitan di tengah jalan usai disiram air keras oleh pelaku di tengah jalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, motif pelaku menyiram air keras ke korban karena cemburu.
"Tersangka berinisial AR (25) adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu, kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain," kata dalam keterangannya yang diterima, Sabtu 14 Desember 2024.
Ade Ary menyebutkan karena cemburu tersebut akhirnya timbul niat AR untuk melukai korban dan pada bulan November 2024 pelaku membeli cairan asam sulfat dari toko online.
"Pada saat kejadian, pelaku membuntuti korban yang sedang jalan dengan seorang laki-laki, dan pada saat melintas ditempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius, " kata Ade Ary.
Baca Juga
Menurut Ade Ary setelah korban melapor kejadian tersebut pada Minggu 8 Desember. Tim langsung melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP. Pelaku lalu ditangkap pada Jumat 13 Desember 2024.
Sementara itu, Ibu korban Sri Kartikah (54) mengatakan, pelaku cemburu lantara korban telah rujuk dengan suaminya. Dia mengatakan, pelaku merupakan orang dekat suami korban berinisial J.
Hal tersebut semakin diperkuat saat pelaku video call korban usai peristiwa penyiraman air keras itu terjadi.
“Iya sudah pasti, karena kemarin video call ke Farah, minta maaf. Minta korban cabut berkas (laporan polisi) nanti dia (pelaku) janji mau jenguk,” ujar Sri, Rabu, 11 Desember 2024.
Sri menyebut, pelaku sakit hati lantaran mengetahui korban dan mantan suaminya akan kembali rujuk.
“Pernah dekat (korban dan pelaku) pas pisah sama lakinya. Si Farah kan balik lagi sama lakinye, nah dia mungkin enggak mau kali ngeliat si Farah balikan cemburu dia,” ujarnya.
Akibat penyyiraman air keras itu, korban mengalami luka serius pada bagian leher, punggung, paha hingga payudaranya.
“Lukanya hampir 60 persen, kayak orang kesiram air panas,” tandas Sri.