News

Motif Pria Siram Air Keras ke Pacar di Bekasi: Sakit Hati Korban Rujuk dengan Suaminya

Kasus penyiraman air keras kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh pria berinisial AR (25) terhadap korban wanita bernama Farah Rizka (20) di Bekasi Utara, Kota Bekas Jawa Barat pada Sabtu malam 7 Desember 2024.

Motif Pria Siram Air Keras ke Pacar di Bekasi: Sakit Hati Korban Rujuk dengan Suaminya
Tampang pelaku penyiraman air keras ke wanita di Bekasi. (Antara)

Pelaku disangkakan dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat subsider pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana dan subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa dengan ancaman hukuman 8 tahun. (*) 

Berita Terkait