Syarat Napi Pengguna Narkoba Dapat Amnesti Presiden: Narkotika di Bawah 1 Gram
Amnesti hanya akan diberikan kepada pengguna dengan kepemilikan narkotika di bawah 1 gram. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung.
Selanjutnya, usulan pemberian amnesti ini akan diajukan kepada DPR untuk mendapatkan pertimbangan.
"Kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikannya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan," tutup Supratman.