fin.co.id- Baru sekitar 250 ribu pengemudi transportasi online yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Angka ini tentu masih jauh jika dibandingkan dengan keseluruhan pekerja di sektor tersebut yang jumlahnya mencapai jutaan.
Fakta ini membuat Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan terus mendorong berbagai pihak, termasuk para penyedia aplikasi transportasi online untuk ikut peduli meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pasalnya keberadaan profesi pengemudi transportasi online saat ini telah menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi di Indonesia. Sebagai pekerja mandiri yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian yang dapat mengakibatkan pekerja maupun keluarganya bisa jatuh di dalam jurang kemiskinan.
Seperti yang dialami almarhum Doni, seorang mitra gojek yang meninggal dunia akibat sakit.
Beruntung pria yang jadi tulang punggung keluarga tersebut telah mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tiga tahun lalu, sehingga istri serta kedua anak yang ditinggalkan berhak atas manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi.
Manfaat senilai total Rp199 juta tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Suharto, bersama Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Decky Haedar Ulum, didampingi Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana serta Head of Indonesia Region Gojek Gede Manggala.
Baca Juga
Istri almarhum Doni, Anita sempat tak menyangka bahwa suami tercintanya telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan manfaat yang nyata sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi pekerja, jadi kalo bisa (pengemudi transportasi online) harus terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, karena kita bekerja di jalan dan tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. Ini bermanfaat banget buat saya dan keluarga,"ujar Anita.
Dirinya pun merasa tak menemukan kesulitan saat mengurus klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Sementara itu Suharto melalui keterangannya kepada media mengingatkan kepada para pengemudi transportasi online yang mayoritas menggunakan roda dua bahwa risiko mereka sangat tinggi. Kehilangan fokus akibat kelelahan dapat memicu kecelakaan yang berakibat fatal. Sehingga pihaknya pun mengajak seluruh pekerja di sektor transportasi online untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kami selalu menghimbau kepada para driver untuk bisa berperan aktif untuk ikut (jaminan sosial ketenagakerjaan). Karena kita tidak pernah mengerti yang namanya pengemudi menggunakan roda 2 itu adalah sangat rentan (mengalami kecelakaan),"ujar Suharto.
"Hari ini kita hadir mudah-mudahan kepada para mitra, para driver yang selama ini belum tergabung dalam program (jaminan sosial) ketenagakerjaan. mohon untuk dapat segera bisa bersama-sama (mendaftar). Karena yang dilindungi bukan hanya para pengemudinya, tapi keluarganya juga ikut dalam perlindungan itu,"imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Decky, pemerintah sebagai regulator terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan pengemudi transportasi online, salah satunya melalui kolaborasi dengan aplikator.
"Kami terus mendorong kolaborasi antara BPJS (Ketenegakerjaan) dengan pihak aplikator, bagaimana bisa meningkatkan kepesertaan, termasuk juga bagaimana peserta itu membayar iuran secara fleksibel, dan itu salah satu yang difasilitasi saat ini oleh gojek. Itu mungkin salah satu yang bisa mendorong peningkatan kepesertaan,"terangnya.